Dalam sekolah pilot (penerbangan) ada istilah PPL, CPL, IR, dan MER. Mungkin Anda tau artinya tapi tidak tau persis bedanya apa antara satu lisensi dan yang lainnya. Berikut penjelasannya:
PPL (Private Pilot License) adalah lisensi yang diperoleh oleh siswa sekolah pilot setelah mencapai 40 jam terbang (tiap negara punya standar jam terbang yang berbeda).
Pilot yang memegang lisensi ini dapat menerbangkan pesawat untuk rekreasi atau bisnis pribadi hanya di siang hari dan tidak boleh di malam hari. Pemegang lisensi PPL tidak dipekerjakan oleh operator penerbangan atau maskapai penerbangan manapun untuk dibayar.
CPL (Commercial Pilot License) adalah lisensi lanjutan dari PPL. Dengan lisensi ini Anda dapat menerbangkan pesawat komersial dan membawa penumpang (baik berbayar atau tidak).
Pilot pemegang lisensi ini dapat bekerja pada maskapai penerbangan. Namun, jam terbang dan jarak tempuh maksimal pilot berlisensi CPL ini masih dibatasi apabila belum memiliki IR (Instrument Rating) misalnya hanya sebatas siang hari.
IR (Instrument Rating) adalah lisensi atau izin terbang tambahan untuk melengkapi CPL bagi pilot profesional yang dapat menerbangkan pesawat di siang dan malam hari dalam kondisi cuaca yang agak buruk misalnya, kabut, mendung, dan kondisi apapun yang dapat menghalangi penglihatan namun tetap berada di bawah IFR (Instrument Flight Rules) dan VFR (Visual Flight Rules).
Setelah memperoleh CPL, siswa sekolah pilot dapat melanjutkan jam terbangnya sekitar 10 jam untuk memperoleh IR.
MER (Multi-Engine Rating) adalah izin terbang untuk menerbangkan pesawat multi-engine atau bermesin ganda/banyak melengkapi lisensi-lisensi sebelumnya (PPL, CPL, dan IR). Dalam menerbangkan pesawat multi-engine memiliki kinerja dan kecepatan yang lebih cepat, tanggung jawab yang dipegang oleh pemegang lisensi ini lebih tinggi karena kinerja mesin-mesinnya harus seimbang.
Pemegang lisensi MER juga dapat bekerja dibidang penerbangan lain selain menjadi pilot, seperti instruktur.
Karena sebelum boleh menerbangkan pesawat seperti Airbus atau Boeing, setiap pilot wajib memiliki lisensi ME. Kalo Anda cuma lisensi PPL, CPL, dan IR artinya airline ‘terpaksa’ harus menyekolahkan Anda tersebih dahulu. Bagi maskapai hal ini tentu merepotkan karena habis waktu dan uang.
Mungkin Anda berpikir, ‘Bagus donk, bisa dapet lisensi ME gak bayar‘
Sebenernya bukan gak bayar cuma gak keliatan aja. Gini, jika Anda diterima oleh airline dan disuruh dapetin lisensi ME ini, Airline pasti akan memberikan kontrak dalam jangka waktu panjang (10 – 18 tahun) dan memotong gaji Anda selama itu. Pastinya Airline gak mau rugi lah. Dengan memiliki lisensi ME, Anda bisa dikategorikan ‘pilot siap pakai’.
Coba pikir baik2, kalo Anda jadi Airline kaya Garuda Indonesia atau Lion Air, kira-kira akan terima pilot yang siap pakai atau yang gak? Pastinya yang siap pakai donk!
Makanya Pilot dengan lisensi ME lebih mudah dapet kerja!
Jadi, bijaksanalah dalam mengambil keputusan!
Jadi, bijaksanalah dalam mengambil keputusan! ung jawab yang dipegang oleh pemegang lisensi ini lebih tinggi karena kinerja mesin-mesinnya harus seimbang. Pemegang lisensi MER juga dapat bekerja dibidang penerbangan lain selain menjadi pilot, seperti instruktur.
Lalu, sekolah mana saja yang menyediakan lisensi hingga ME? Ini daftar sekolahnya.
Mau Sekolah Pilot Namun Masih Bingung Tentang Lisensi Pilot?
Masukan pertanyaan Anda pada form berikut. Tim Sekolah-Pilot.com akan segera menjawab pertanyaan Anda!
Home | Tentang | Hubungi | Disclaimer
Copyright © 2023 – Sekolah-Pilot.com